PANDANGAN ISLAM TERHADAP ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN INKLUSIF SEBAGAI KEADILAN PENDIDIKAN
DOI:
https://doi.org/10.63424/ahsanitaqwim.v3i3.614Keywords:
Education, Disability, Inclusion, Islamic View, Pluralism.Abstract
Inclusive education is an educational approach that emphasizes the principles of equality, justice, and non-discrimination for all learners, including children with special needs. However, persistent challenges remain, such as social stigma, bullying, and the assumption that children with special needs are unable to participate in educational processes on par with regular students. These conditions potentially hinder the fulfillment of their educational rights and the development of their individual potential. This study aims to examine the concept of inclusive education from an Islamic perspective and its relevance as a manifestation of educational justice for all learners. The research employs a qualitative method using a library research approach by reviewing and analyzing books, scholarly articles, academic journals, and relevant Islamic sources related to inclusive education and Islamic education. The findings indicate that inclusive education aligns with the fundamental values of Islam, which uphold justice, equality, and respect for human dignity regardless of physical condition or social background. Islam recognizes that every individual possesses inherent potential that must be nurtured through education, including children with special needs. Inclusive education is therefore regarded as a concrete implementation of the principle of justice in Islamic education, as it provides equal opportunities for all learners to access knowledge and actively participate in the educational environment. Thus, inclusive education is not only pedagogically relevant but also strongly legitimized within Islamic teachings as an effort to achieve sustainable educational justice.
Abstrak. Pendidikan inklusif merupakan pendekatan pendidikan yang menekankan prinsip kesetaraan, keadilan, dan non-diskriminasi bagi seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus. Permasalahan yang masih muncul adalah adanya stigma sosial, perundungan, serta anggapan bahwa anak berkebutuhan khusus tidak mampu mengikuti proses pendidikan sebagaimana peserta didik reguler. Kondisi ini berpotensi menghambat pemenuhan hak pendidikan dan pengembangan potensi mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep pendidikan inklusif dalam perspektif Islam serta relevansinya sebagai wujud keadilan pendidikan bagi seluruh peserta didik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), melalui penelusuran dan analisis terhadap buku, artikel ilmiah, jurnal, serta sumber-sumber keislaman yang relevan dengan tema pendidikan inklusif dan pendidikan Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan inklusif sejalan dengan nilai-nilai dasar Islam yang menjunjung tinggi keadilan, persamaan derajat, dan penghormatan terhadap martabat manusia tanpa membedakan kondisi fisik maupun latar belakang sosial. Islam memandang bahwa setiap individu memiliki potensi yang harus dikembangkan melalui pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusif dipandang sebagai bentuk konkret implementasi nilai keadilan dalam pendidikan Islam, karena memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan berpartisipasi aktif dalam lingkungan pendidikan. Dengan demikian, pendidikan inklusif tidak hanya relevan secara pedagogis, tetapi juga memiliki legitimasi kuat dalam ajaran Islam sebagai upaya mewujudkan keadilan pendidikan yang berkelanjutan.











