PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP CYBERCRIME DI INDONESIA SUATU TINJAUAN YURIDIS DAN IMPLIKASI

Authors

  • Habibah Zulaiha Universitas Islam Kadiri Kediri Author
  • Tengku Suhardi Rahman Universitas Pasir Pengaraian Author
  • Ernilawati Sri Suryani Universitas Rokania Author
  • Salmaini Rokimah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Author

DOI:

https://doi.org/10.63424/itiqadiah.v3i2.667

Keywords:

Cybercrime, Criminal Law, ITE Law, Law Enforcement

Abstract

Cybercrime merupakan bentuk kejahatan modern yang berkembang seiring kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Artikel ini bertujuan menganalisis penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana siber di Indonesia dengan menitikberatkan pada aspek yuridis dan implikasi penegakan hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analisis kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah memberikan dasar hukum untuk menjerat pelaku cybercrime, namun implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum, kesenjangan regulasi dengan modus kejahatan baru, serta problem koordinasi lintas lembaga. Temuan ini menegaskan pentingnya pembaruan regulasi, peningkatan literasi digital, serta penguatan kapasitas kelembagaan agar penerapan hukum pidana dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.

Downloads

Published

2026-06-05

How to Cite

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP CYBERCRIME DI INDONESIA SUATU TINJAUAN YURIDIS DAN IMPLIKASI. (2026). I’tiqadiah: Jurnal Hukum Dan Ilmu-Ilmu Kesyariahan, 3(2), 208-220. https://doi.org/10.63424/itiqadiah.v3i2.667