PEMENUHAN HAK ASUH ANAK AKIBAT PERCERAIAN ORANG TUA
Keywords:
Islamic LawAbstract
The implementation of child custody due to parental divorce is a very important legal issue, considering the implications for the child's psychological and social development. This research aims to analyze the implementation of child custody rights in the context of parental divorce, with a focus on the legal process and factors that influence court decisions. In the Indonesian legal system, child custody can be given to one parent or both parents jointly, based on considerations regarding the child's best interests. The research results show that although the law provides clear guidelines, in practice, custody decisions are often influenced by a variety of factors, including the parents' emotional, psychological and financial conditions, as well as the child's age and needs. This research also found that a lack of communication between parents is often an obstacle in reaching a mutual agreement regarding custody. Therefore, it is recommended that the court pay more attention to the psychological evaluation of the child and parents in determining custody rights that are in favor of the child's best interests. This research uses descriptive qualitative research methods. In it, the author collects data from various literary sources.
Pelaksanaan hak asuh anak akibat perceraian orang tua menjadi persoalan hukum yang sangat penting, mengingat implikasinya terhadap perkembangan psikologis dan sosial anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan hak asuh anak dalam konteks perceraian orang tua, dengan fokus pada proses hukum dan faktor-faktor yang memengaruhi keputusan pengadilan. Dalam sistem hukum Indonesia, hak asuh anak dapat diberikan kepada salah satu orang tua atau kedua orang tua secara bersama-sama, berdasarkan pertimbangan mengenai kepentingan terbaik anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang telah memberikan pedoman yang jelas, dalam praktiknya, keputusan hak asuh sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi emosional, psikologis, dan finansial orang tua, serta usia dan kebutuhan anak. Penelitian ini juga menemukan bahwa kurangnya komunikasi antara orang tua sering kali menjadi kendala dalam mencapai kesepakatan bersama mengenai hak asuh. Oleh karena itu, disarankan agar pengadilan lebih memperhatikan evaluasi psikologis terhadap anak dan orang tua dalam menentukan hak asuh yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Di dalamnya, penulis mengumpulkan data dari berbagai sumber sastra,